Pria bernama Edy disebut menjadi otak penanaman ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Tiga warga Argosari Lumajang yang mengaku dipekerjakan untuk mengurus tanaman ganja oleh seorang warga bernama Edy, buron.
Posisi sekretaris yang sebelumnya diemban Edy Prasetyo Marsudi kini dijabat Gembong Warsono. Sedangkan jabatan bendahara yang sebelumnya dijabat E. Syahrial, kini beralih ke Edy Prasetyo. Selain ...
Hal ini terkait keberatan Edy Mulyadi soal penahanan yang dilakukan Bareskrim Polri. "Ada penangguhan penahanan, kemudian praperadilan itu hak konstitusional seorang tersangka. Silakan digunakan," ...
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Kasus temuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang tengah dipersidangkan, di Pengadilan Neg ...