TEMPO.CO, Depok - Pemerintah Kota Depok membayarkan uang ganti rugi pembebasan lahan untuk underpass di Jalan Dewi Sartika sebesar Rp 30 miliar. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok Dudi ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you